Memahami Evolusi Pemikiran Politik Sukarno dalam Hubungan Indonesia-Tiongkok (1956-1965)


Oleh: Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)
Dalam menelaah kembali hubungan bilateral dan kerja sama strategis Indonesia-Tiongkok yang membentang sejak 1956 hingga 1965, sosok Presiden Pertama RI Sukarno kerap masuk radar kajian dan obyek analisis yang tiada habis-habisnya dari para sejarawan maupun peneliti sosial.
Tidak berlebihan jika Sukarno kerap dipandang merupakan Personifikasi Indonesia Dalam Memahami Tiongkok (1956-1965). Kali pertama Sukarno dalam kapasitas sebagai Presiden Kepala Negara RI tiba di Beijing pada 30 September 1956
Benang merah yang menautkan Sukarno dalam memandang Tiongkok adalah sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan perubahan, arah perubahan dan metode perubahan, bukan semata karena merasa frustrasi terhadap sepak-terjang para politisi partai di bawah Demokrasi Perlementer Indonesia sejak 1950an, melainkan didorong urgensi supaya Indonesia secepatnya melakukan Restruktrurisasi Sistem Politik Indonesia. Bukan sekadar mengganti Sistem Demokrasi Parlementer berbasis multipartai.
Di sinilah Sukarno mencoba berpaling ke Tiongkok yang sejak 1949 sebagai kekuatan revolusioner yang dipimpin Mao Zedong dan Chou en Lai, berhasil merebut kekuasaan dan merebut Cina Daratan atau Mainland China di sebelah utara Tiongkok, sekaligus menyingkirkan rejim sayap kanan Jenderal Chiang Kai Shek, memaksanya mundur ke Pulau Formosa, Taiwan.
Buku karya Hong Liu, Sukarno, Tiongkok & Pembentukan Indonesia (1949-1965), menurut bacaan saya, sangat perseptif dalam menggambarkan pengaruh Sukarno dalam mempengaruhi pemahaman kaum nasionalis Indonesia tentang Tiongkok. Menurut penggambaran Hong Liu dalam bukunya tersebut tadi, dalam periode sebelum 1956 persepsi Sukarno dan kaum nasionalis Indonesia pada umumnya tentang Tiongkok mengandung tiga dimensi penting.
Pertama, citra Tiongkok-nya dijiwai dengan warna nasionalis yang kuat, sebagai sumber inspirasi. Artinya, dalam periode 1920-1940an ketika fokus perhatian dan kepedulian Sukarno adalah bagaimana Indonesia bisa merdeka secepatnya dan sesegera mungkin dari tangan Belanda atau Jepang, maka dalam konteks inilah gagasan nasionalisme Sukarno secara sadar atau tidak, yang memikat Sukarno adalah nasionalisme Tiongkok yang digagas Dokter Sun Yat Sen yang kelak dituangkan dalam karyanya San Min Chu I, yang kemudian menginspirasi Sukarno dalam Rekonstruksi Pemikiran Politik Sukarno tentang Indonesia sebagai negara-bangsa saat merdeka nantinya.
Belakangan hari Sukarno mengakui betapa dirinya sangat terinspirasi kepada Dokter Sun Yat Sen dalam mengembangkan gagasan nasionalisme versi Indonesia maupun dalam merumuskan ideologi negara Indonesia, Pancasila. Dr Sun Yat Sen, pada 1911 berhasil merubuhkan sistem kekaisaran Tiongkok yang sudah bercokol berabad-abad, dan mengubahnya menjadi Republik Rakyat Tiongkok. Dan Dr Sun Yat Sen, bukan saja didaulat menjadi presiden pertama Republik Tiongkok, bahkan ditahbiskan sebagai “Bapak Rakyat Tiongkok.”

Dokter Sun Yat Sen
Meskipun saya masih ragu atas klaim Sukarno bahwa dirinya sudah mempunyai wawasan yang mendalam ihwal pandangan nasionalisme Sun Yat Sen sejak 1918, karena kala itu Sukarno masih berusia 17 tahun, namun yang jelas sejak 1925-1926 saat Sukarno sudah dikenal luas sebagai tokoh pergerakan kemerdekaan nasional, pastinya sudah sangat memahami betul tentang tentang Tiga Asas Rakyat melalui karya Sun Yat Sen, San Min Chu I yang merangkum Demokrasi, Nasionalisme, dan Sosialisme, secara terintegrasi dan terpadu.
Kedua, Sukarno dan para kaum nasionalis Indonesia kala itu percaya bahwa Indonesia dan Tiongkok memiliki tujuan dan aspirasi yang sama dalam perjuangan meraih kemerdekaan nasional. Alur pikir Sukarno kalau boleh disederhanakan: bangsa-bangsa di Asia yang senasib-sepenanggungan dan pernah sama-sama dijajah bangsa asing, tentunya melahirkan kesamaan perilaku. Begitu pula Kesamaan nasib tentu melahirkan kesamaan perasaan, dalam menentang negara-negara penjajah dari Eropa seperti Belanda, Inggris, Prancis dan negara-negara imperialis sejenis lainnya.
Dengan itu beberapa negara Asia seperti Indonesia, India, Mesir, dan Tiongkok, sejatinya menghadapi musuh yang sama. Sehingga negara-negara Asia bukan saja harus bersatu, melainkan juga harus mengatasi masalah-masalah Asia dengan Menggunakan “Rumus-Rumus Asia” pula. Makanya Sukarno ketika itu, dalam salah satu artikelnya yang terangkum dalam buku bertajuk Di Bawah Bendera Revolusi, tiada ragu barang sedikitpun untuk menggulirkan pentingnya Menggalang “Prinsip Pan-Asianisme.”
Namun sekali lagi perlu saya tegaskan, gagasan yang mengkristal dan kumulatif dalam benak Sukarno sejak dekade 1920-an hingga 1950-an awal, masih berfokus pada gagasan Nasionalisme, adapun Demokrasi dan Sosialisme yang melekat pada gagasan San Min Chu I-nya Sun Yat Sen, masih belum masuk radar perhatian dan telaah mendalam dari Sukarno. Bisa dimengerti, karena sebelum tahun 1949, Tiongkok sendiri meskipun sudah beralih jadi negara berbentuk republik, namun Republik Rakyat Tiongkok pun masih merupakan negara bangsa yang berwatak nasionalistis dan populis, apalagi ketika Sun Yat Sen meninggal dunia pada 1925, Tiongkok berada dalam kekuasaan rejim militer di bawah pimpinan Jenderal Chiang Kai Shek yang nasionalistis, namun otoriter dan fasistik.
Sehingga dalam era rejim Chiang Kai Shek, Dimensi Demokrasi, apalagi Dimensi Sosialisme, secara sadar dan sistematis dikesampingkan atau malah dilenyapkan sebagai wacana publik, apalagi sebagai wacana akademik dan politik dalam lanskap geopolitik Tiongkok. Tiongkok pada era rejim Chiang Kai Shek didominasi oleh tiga sumber kekuasaan: Kaum Feodal, Kaum Kapitalis dan Penguasa Asing seperti Inggris, Prancis, Jerman dan Belanda. Belakangan menjelang meletusnya Perang Dunia II, pemerintahan Fasisme Jepang. Mao Zedong, Cho en Lai, dan Liu Shaoqi, waktu itu masih belum masuk hitungan dalam lanskap politik dan militer Tiongkok.
Makanya Sukarno maupun para kaum nasionalis tak bisa disalahkan jika dalam Persepsi Intelektual Sukarno pada era itu juga, dalam memahami konstelasi di Tiongkok nasionalisme dan populisme lah yang ada dalam radar telaah kajian dan fokus perhatian Sukarno antara 1920-an hingga awal 1950-an.
Ketiga, oleh sebab dialektika dan dinamika eksternal Tiongkok maupun dinamika internal di dalam negeri Indonesia itu sendiri dalam dekade 1920-an hingga 1950-an awal maupun di Tiongkok itu sendiri luput dari pengamatan saksama, maka ketika Sukarno dan para kaum nasionalis Indonesia pada akhirnya mengetahui perkembangan baru bahwa Mao Zedong dan teman-teman seperjuanganya berhasil menggulingkan kekuasaan Chiang Kai Shek dan merebut pusat kekuasaan China Daratan di Beijing, masih beranggapan bahwa keberhasilan Mao Zedong dan teman-teman seperjuangannya merebut kuasa di Beijing, mereka masih tetap dalam kerangka gagasan San Min Chu I dan perpanjangan Tiga Asas Rakyat.
Dalam persepsi Sukarno dan para kaum nasionalis termasuk Bung Hatta, Mao Zedong masih tetap merupakan “anak ideologis” Sun Yat Sen. Sampai tataran tentu ada benarnya, namun tidak persis seperti itu juga.
Namun di sinilah aspek krusial dan rentan dari hubungan Indonesia-Tiongkok sejak 1956 hingga 1965, karena Sukarno dan para penasehat kebijakan strategis istana kala itu, kesan saya sebatas memahami Nasionalisme Tiongkok secara romantis namun mengabaikan dimensi dialektika dan dinamikia perkembangannya yang berlangsung cepat dan berubah-beruhah.
Benarkah Sukarno dan Mao Zedong satu persepsi atau dalam kerangka pikir yang sama ketika menjabarkan kerja sama strategis dan hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok 1956-1965? Untuk jelasnya, apakah karya Sun Yat Sen, San Min Chu I, masih sejalan dan sehaluan dengan konsepsi Demokrasi Baru versi Mao Zedong yang sudah dirumuskan Mao pada 1940 saat dirinya dan teman-teman seperjuangannya masih bergerilya dari gunung ke gunung?

Sukarno bersama pemimpin China daratan Mao Zedong
Menurut saya, inilah celah sejarah yang belum banyak dieksplorasi ataupun dikaji secara mendalam oleh para peneliti hubungan Indonesia-Tiongkok, utamanya sejak dekade 1950an, sejak Mao Zedong merebut kekuasaan dari tangan Jenderal Chiang Kai Shek pada akhir 1949.
Sembilan tahun sebelum merebut kekuasaan China Daratan, pada 1940 Mao menulis Prinsip Demokrasi Baru dalam tulisannya yang bertajuk On New Democracy. Dalam penuturannya, Mao membayangkan bahwa Tiongkok akan mengalami Revolusi Dua Tahap. Tahap pertama, mengubah masyarakat kolonial, semi-kolonial, dan semi-feodal menjadi masyarakat yang independen-demokratis.
Tahap Kedua, mendorong revolusi lebih jauh dan membangun masyarakat sosialis. Mao berpendapat bahwa Tiongkok akan berada dalam tahap pertama revolusi selama tahun-tahun pembentukan bangsa baru (1949-1964). Dengan itu, dalam masa transisi menuju Sosialisme itu, institusi politik utama selama periode transisi tersebut adalah Demokrasi Baru. Sebuah kediktatoran gabungan dari beberapa kelas revolusioner, termasuk kaum buruh, kaum tani, kaum terpelajar, dan bagian-bagian lainnya dari “borjuis kecil.”
Dalam Skema Demokrasi Baru versi Mao Zedong itu, bersama-sama mereka membentuk “Kekuatan Dasar Yang Menentukan Nasib Tiongkok.” Adapun yang dipandang sesuai dengan bentuk politik ini adalah bentuk Ekonomi Demokrasi Baru, yang melibatkan kepemilikan negara terhadap semua bank besar, industri besar, dan perusahaan niaga besar, serta pengelolaan negara terhadap perusahaan.
Sampai di sini, Sukarno dan para kaum nasionalis Indonesia masih dapat memahami skema Demokrasi Baru ala Mao Zedong tersebut. Namun pada perkembangannya kemudian, setelah pemerintahan Mao Zedong dan Cho-en-Lai semakin terkonsolidasi, Prinsip Demokrasi Baru diubah menjadi Panduan Umum Bagi Periode Transisi yang dicirikan oleh “Kontraksi dan Perjuangan Kelas.” Sederhananya, koalisi multi-kelas tidak didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan, dan kediktaroan rakyat pada akhirnya merupakan kediktatoran partai komunis.
Dalam buku karya Han Suyin, Angin Menerpa Menara, Mao Zedong dan Revolusi Tiongkok (1949-1975), perubahan skema tersebut didorong adanya konflik internal yang tajam di dalam tubuh Komite Sentral dan Politi Biro Partai Komunis Tiongkok, gara-gara Liu Shaoqi, dari faksi sayap kanan di lingkar kekuasaan Mao, bermaksud untuk menggunakan Skema Demokrasi Baru berbasis Multi-Kelas untuk mempertahankan masa transisi secara permanen. Dengan kata lain menolak gagasan Mao untuk menggunakan periode transisi menuju sosialisme. Maka, Pedoman Umum Bagi Periode Transisi, sejatinya diluncurkan untuk melumpuhkan gerakan revisionis kaum kanan pimpinan Liu Shaoqi.
Dalam model baru ini, kelompok komunis jadi kekuatan hegemoni. Dominasi Komunis menyediakan pola organisasi negara, strategi pembangunan berbasis perkotaan, dan bertumpu pada kemampuan teknologi militer modern. Sayangnya, para elit nasional Indonesia dekade 1950an yang menaruh minat dalam menjalin kerja sama dengan Tiongkok, tidak membaca secara jitu pergeseran trend tersebut. Umumnya masih tetap dalam persepsi bahwa Mao masih menerapkan Skema Demokrasi Baru yang berbasis Multi-kelas yang masih tetap mencerminkan Simbol Nasionalisme dan Tradisi Budaya Tiongkok yang bersifat konservatif. Bahkan Mohammad Hatta, yang kala itu masih menjabat Wakil Presiden RI, meyakini bahwa Skema Demokrasi Baru Mao masih merupakan variasi dari nasionalisme yang dikembangkan oleh Sun Yat Sen lewat Tiga Asas Rakyat.
Sehingga pembentukan Koalisi Politik Tiongkok masih diyakini akan merujuk pada Skema Demokrasi Baru: Koalisi Multi-Kelas yang tetap dalam kerangka Representasi Kepentingan Rakyat yang disangkangnya sama dan serupa dengan Demokrasi Parlementer Indonesia (1950-1959).
Namun kalau kita baca dan cermasi secara saksama, ada celah sejarah pada era 1950-1964 yang mana para kaum nasionalis Indonesia dari perlbagai spektrum politik yang berbeda, mengabaikan adanya sebuah fenomena penting yang sebetulmya cukup terang-benderang di depan mata, namun waktu itu dipandang sepele. Yaitu fakta bahwa berbeda denganera kekuasaan Mao Zedong, sejak era Dokter Sun Yat Sen dalam fase awal berdirinya Republik pada 1911, yang kemudian diteruskan oleh Jenderal Chiang Kai Shek, masih tetap dibayang-bayangi oleh kepentingan feodalisme, kapitalisme dan kekuatan Asing. Dalam era kepemimpinan Mao yang merupakan “Penyambung Lidah” rakyat, sumber kekuasaan dan basis kekuatannya bertumpu pada kelas buruh, petani dan borjuis kecil, sehingga menggenggam dukungn luas lebih dari 95 persen penduduk.
Dialektika dan Dinamika sosial inilah yang tidak dipahami oleh para elit strategis Indonesia, termasuk Sukarno, sehingga lebih diwarnai oleh perasaan nasionalisme romantic ketika pada 1956 Jakarta dan Beijing mulai semakin menjalin suatu kerja sama dan hubungan bilateral yang lebih strategis dan solid.
Jalinan hubungan RI-Tiongkok (1956-1965) sayangnya didasari asumsi, persepsi, cita-cita dan harapan yang sebetulnya berbeda-beda. Para Elit strategis nasional kita masih berasumsi bahwa Tiongkok di era Mao masih bertumpu pada Skema Demokrasi Baru, sedangkan pada kenyataannya Tiongkok di era Mao sejak peruh kedua dekade 1950an apalagi awal 1960an, sudah semakin bergerak ke Kiri atas dasar Skema Panduan Umum Bagi Periode Transisi yang dicirikan oleh “Kontraksi dan Perjuangan Kelas.” Sehingga Partai Komunis Tiongkok merupakan kekuatan hegemonik satu-satunya di Tiongkok sejak saat itu. Skema pergerakannya bersifar progresif revolusioner. Sebaliknya Sukarno dan para kaum nasionalis kala itu masih berasumsi Tiongkok masih dalam fase transisi menuju reformasi, bukannya revolusi.
Makanya menarik ketika pada 30 September 1956 Sukarno tiba di Beijing dan disambut meriah oleh Mao dan para petinggi pemerintahan Tiongkok, lantaran pemerintah Tiongkok menyadari bahwa Sukarno datang ke Beijing karena sedang mencari gagasan alternatif, bagaimana caranya mengganti Sistem Demokrasi Parlementer dengan Sistem Politik baru yang lebih mencerminkan ciri khas budaya dan tradisi Indonesia. Untuk itu, Sukarno berpaling ke Tiongkok untuk mencari tahu, atau mencari ilham, saya tidak tahu: Bagaimana Tiongkok memecahkan masalah Asia lewat Rumusan Asia? Maka Sukarno siap mendengar dan siap belajar.
Saya dapat kesan, pada tataran ini Sukarno dan Mao menyadari sama-sama bermain di area abu-abu. Sukarno butuh gagasan alternatif dalam bingkai Reformasi. Mao berharap Sukarno beranjak lebih jauh dari sekadar mencari alterantif dari Demokrasi Parlementer. Melainkan Rekontruksi Sistem Politik Nasional dan Arsitektur Kekuasaan Baru yang pastinya di benak Mao, selaras dan sehaluan dengan Panduan Umum Bagi Periode Transisi, yang tiada lain berarti Transisi Secepatnya Menuju Sosialisme.
Dalam harapan Sukarno yang sedang merasa galau akibat stagnasi praktek Demokrasi Parlementer berbasis Multi-Partai yang disertai pergantian kabinet silih berganti paling lama enam bulan sekali, Sukarno berharap Tiongkok sebagai pembanding untuk mengungkapkan kelemahan transformasi Indonesia Pasca-Kolonial. Tanpa harus meruntuhkan arsitektur kekuasaan yang berlangsung sejak awal kemerdekaan Indonesia. Bagi Mao, dugaan terbaik saya, Mao berharapn Sukarno harus menggunakan momentum itu untuk mewujudkian Revolusi Sosial di Indonesia. Bukan Cuma mengakhiri Demokrasi Parlementer dan Membangun Demokrasi Terpimpin.
Oleh sebab fokus perhatiannya yang mungkin terlalu spesifik dan menyepit pada bagaimana cara mengganti sistem demokrasi parlementer dengan sistem politik alternatif, tak heran jika yang kemudian masuk dalam radar perhatian Sukarno setelah selama 17 hari menyerap pelajaran di Tiongkok, adalah Praktik Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Berkata Sukarno: “Di Tiongkok, saya meihat praktik demokrasi terpimpin, dan hanya demokrasi dengan kepemimpinan ini yang bisa membawa rakyat menuju dunia baru, dunia baru yang benar-benar adil dan sejahtera.”
Dari frase kata itu sendiri tampak jelas, bahwa Sukarno masih tetap merujuk pada Skema Demokrasi Baru yang ditulis Mao Pada 1940.
Terkait hal itu, penuturan Hong Liu sendiri dalam bukunya yang saya ketengahkan sebelumnya tadi, kiranya penting untuk saya nukilkan di sini untuk memahami obsesi Sukarno dari sudut pandang orang luar:
“Masa antara 1956 dan 1958 sangat penting bagi Sukarno dalam merumuskan kembali cetak biru Indonesia. Dalam proses ini, ia secara konsisten memanfaatkan Tiongkok sebagai rujukan untuk memvalidasi seruannya bagi perubahan mendasar. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai rujukan kepada Tiongkok di hampir semua pidato utamanya sekembalinya ia dari sana. Lebih spesifik lagi, presentasinya akan citra Tiongkok jelas sekali dikaitkan dengan pandangannya untuk mengubah masyarakat Indonesia, yang bisa dilihat dari tiga dimensi yang saling berkaitan: Kebutuhan Akan Perubahan, Arah Perubahan, dan Metode Perubahan.”
Kebutuhan Perubahan, bagi Sukarno hal itu mendesak karena kemerosotan partai-partai politik dan krisis kewibawaan para pemimpin partai dan para politisi yang lahir dari rahim partai politik. Sukarno mengakui para pemimpin bangsa termasuk dirinya telah membuat kesalahan fatal mendorong pendirian partai-partai, yang mana partai-partai itu kemudian menjadi kendaraan untuk melayani kepentingan pribadi para pemimpinnya.
Dari pandangannya itulah Sukarno kemudian menyatakan terkesan terhadap upaya pemerintah Tiongkok Membangun Masyarakat Baru. Pertanyaan pentingnya di sini, apakah Sukarno dan Mao Zedong kala bertemu pada 1956 itu berlangsung dialog yang mendalam dan intens terkait subyek isu tersebut secara terus-terang dan blak-blakan? Apakah konsepsi Sukarno untuk mengganti Demokrasi Parlementer berbasis Multipartai itu bersinergi dengan konsepsi Mao berdasarkan Panduan Umum Bagi Periode Transisi?
Sebab dalam skema Panduan Umum Bagi Periode Transisi, Mao menentang Skema Kaum Reformis yang menginginkan Transisi Bersifat Permanen berupaya menghalangi proses Transisi menuju Sosialisme. Adapun Mao, sejak mengubah Skema Demokrasi Baru kemudian mengubah menjadi Panduanm Umum Bagi Periode Transisi, dan mengecam kaum reformis yang menikmati keadaan “di perempatan jalan.” Berarti, mencermati pembacaan itu, bagi Mao masalah strategis bukan sekadar soal demokrasi, kepemimpinan dam sosial-demokrasi.
Adapun bagi Mao, isu strategis adalah soal Mobilisasi Rakyat dan Pembentukan Sistem Kader. Mobilitas Rakyat tidak didangkalkan hanya sebatas penggalangan dan pengumpulan massa orang banyak. Mobilisasi Rakyat adalah bicara tentang identifikasi komponen-komponen strategis masyarakat, dan proses penggalangan dan mobilisasinya justru amat bergantung pada soliditas Pembentukan Sistem Kader.
Oke itu tadi tentang arah dan orientasi perubahan. Bagaimana dengan metode perubahannya jika Sukarno sepakat bahwa model Tiongkok bisa diterapkan? Itu dia tadi. Jawaban Tiongkok jelas dan tegas. Mobilisasi Rakyat dan Pembentukan Sistem Kader. Pertanyaannya, apakah Mobilisasi Massa yang sudah jadi fokus perhatian Sukarno sejak 1920-an pada kenyataannya identik dengan konsepsi Mao tentang Mobilisasi Rakyat?
Dalam percakapan dengan Marsekal Chen Yi, belakangan menjadi menteri luar negeri Tiongkok, kalau Sukarno serius mau membuat perubahan, Chen Yi menyarakankan: menawarkan cita-cita yang menginspirasi dan menggunakan kader-kader dengan baik.
Dari perspektif Tiongkok, saran Chen Yi merujuk pada kisah keberhasilan Tiongkok dalam menetapkan sasaran yang jelas dan semangat yang tinggi, sehingga mereka bisa menginspirasi rakyat dengan cita-cita sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan industri mulai berkembang.
Sukarno mengakui itu dalam pidantonya pada 30 Oktober 1956 bahwa mobilisasi Tiongkok yang masif adalah berkat produk sistem kader yang terorganisasi dengan baik, dan secara efektif mampu menyatukan bangsa.
Tentu saja pandangan Sukarno sangatlah benar dan tepat. Namun di sana pula problematikanya. Sukarno dalam pidatonya itu menyerukan pembentukan sistem serupa untuk menyalakan sistem yang serupa untuk menyalakan semangat bangsa dan memudahkan persatuan nasional. Indonesia harus mengadopsi pendekatan Tiongkok, tegas Sukarno, yaitu memupuk solidaritas melalui kritik konstruktif dalam upaya untuk keluar dari masalah politik dan ekonomi yang ada.
Melalui pembacaan yang saksama itu, dari perspektif Tiongkok, sudah cukup jelas. Bahwa saran tindak dan rekomendasi yang diketengahkan Marsekal Chen Yi, sejatinya merupakan jabaran dari skema Revolusi Tiongkok sesuai Panduan Umum untuk Periode Transisi. Jadi, atas dasar visi dan skema revolusi alih-alih reformasi seperti dalam jabaran skema Demokrasi Baru Mao sebelumnya yang bersifat reformis.
Sebaliknya Sukarno dalam menjabarkan saran Chen Yi dengan mengadopsi Mobilisasi Rakyat dan Pembentukan Sistem Kader, berdasarkan bingkai reformasi. Cuma untuk mengubah dan mengganti Sistem Demokrasi Parlementer menjadi Sistem Demokrasi Terpimpin. Tanpa didasari dulu dengan gagasan strategisnya, Visinya dan Strateginya.
Dalam aspek ini, kritik tajam John Legge, penulis biografi Sukarno bertajuk Sukarno, A Political Biography (1990), kiranya cukup membantu. Menurut Legge, Sukarno itu bukanlah seorang pemikir yang sangat orisinal, dan pemikirannya politiknya adalah akumulatif, bukannya sistematis.
Dengan demikian, kiranya pas jika tulisan ini saya tuntaskan dengan mengutip kembali penuturan Hong Liu yang kiranya pas mewakili cara pandang pemerintah Tiongkok era 1956-1965 dalam menilai pendirian politik Sukarno:
“Pengetahuan kumulatif Sukarno tentang Tiongkok yang dikembangkan sejak 1920-an, bersama dengan kekagumannya yang telah lama terhadap Sun Yat Sen dan kemajuan sosial-ekonomi Tiongkok baru, memperkuat kecenderungan untuk memasukkan pengalaman Tiongkok ke dalam pemikirannya sendiri serta cetak biru reformasi. Dengan mengubah persepsinya tentang Republik Rakyat Tiongkok menjadi metafora Tiongkok, Sukarno menemukan inspirasi konsepsional dan praktik yang sangat penting bagi upayanya untuk mengakhiri demokrasi parlementer dan membangun Demokrasi Terpimpin.”
Hong Liu, secara tersamar namun elegan menorehkan celah dalam sejarah politik dan intelektual Indonesia untuk jadi subyek studi yang lebih mendalam saat ini atau nanti. Dua Frase Kata kunci yang menggelitik yang dipakai Hong Liu adalah “Cetak Biru Reformasi Pemikiran Sukarno” dan “Menemukan Inspirasi Konsepsional” Untuk “Mengakhiri Demokrasi Parlementer dan Membangun Demokrasi Terpimpin.”
Nah itu dia. Benarkah segala daya upaya yang sedemikian intens untuk belajar sesuatu dari Tiongkok, pada akhirnya hanya sekadar bermaksud mengakhiri Sistem Demokrasi Parlementer dan Membangun Sistem Demokrasi Terpimpin tanpa panduan Visi dan Strategi Nasional terlebih dahulu?
Jangan-jangan, stagnasi dan kemacetan bangsa di ranah politik, ekonomi, sosial dan budaya hingga kini, lantaran revolusi nasional tidak pernah benar-benar dituntaskan melalui suatu revolusi sosial.

Rusman
Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

