Revolusioner yang Tak Pernah Selesai dengan Republik


Penulis: Eko Sulistyo, Sejarawan
Sebuah pesan WhatsApp datang dari JJ Rizal, sejarawan sekaligus pemilik penerbit Komunitas Bambu (Kobam). Ia mengabarkan bahwa Kobam akan menerbitkan buku “Anotasi Sejarah Dari Penjara ke Penjara Tan Malaka” karya Helen Jarvis.
Saya langsung memesan, dan sekitar dua minggu kemudian buku bersampul kuning dengan sosok Tan Malaka berdiri tegak itu tiba di tangan saya.
Buku dengan tebal lebih 1000 halaman ini membawa kita kembali kepada salah satu tokoh paling menarik sekaligus kontroversial dalam sejarah politik Indonesia. Penggagas republik sebelum republik berdiri, memperjuangkan kemerdekaan tetapi kemudian berhadapan dengan pemerintah republik, dan akhirnya tewas di tangan tentara republik sendiri.
Tan Malaka adalah paradoks revolusi: seorang pejuang yang ikut membayangkan lahirnya negara, tetapi justru tersingkir dalam pergulatan kekuasaan negara yang diperjuangkannya.
Meski sulit menempatkannya dalam satu kotak sejarah. Tan Malaka seorang Marxis yang berselisih dengan kaum komunis, nasionalis yang menentang kompromi diplomatik, sekaligus pemikir yang mempertemukan rasionalisme modern dengan akar kebudayaan Minangkabau.
Hidupnya melintasi penjara, pengasingan, jaringan revolusioner internasional, hingga konflik politik dalam republik yang baru merdeka.
Buku terbitan Kobam, September 2026, ini menghadirkan anotasi sejarah Helen Jarvis yang bersumber dari “From Jail to Jail” terbitan Ohio University Press pada 1991.
Jarvis menerjemahkan, menyunting, dan memberikan pengantar terhadap autobiografi politik Tan Malaka, “Dari Penjara ke Penjara.” Melalui anotasinya, kisah seorang revolusioner ditempatkan dalam konteks sejarah yang lebih luas, sehingga pengalaman pribadi dapat dibaca berdampingan dengan dinamika politik zamannya.
Di sinilah daya tarik buku ini. Dari Penjara ke Penjara bukan sekadar kesaksian tentang penangkapan, pelarian, dan pengasingan, melainkan juga upaya seorang pelaku sejarah menjelaskan posisi serta pilihan politiknya.
Sebagaimana dijelaskan Paul John Eakin dalam “Fictions in Autobiography” (1985), autobiografi bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan juga proses pembentukan identitas melalui kisah hidup.
Membaca Tan Malaka tidak cukup hanya melalui kesaksiannya sendiri. Kisah hidupnya perlu dipertemukan dengan penelitian para sejarawan yang menelusuri akar pemikiran, pengalaman hidup, jaringan politik, dan pertentangan ideologisnya.
Dari Rudolf Mrázek, Alfian, Harry A. Poeze, hingga Oliver Crawford, muncul sosok Tan Malaka yang lebih kompleks daripada gambaran seorang revolusioner dalam narasi sejarah resmi.
Mrázek, sejarawan asal Ceko dari University of Michigan yang juga menulis “Sjahrir: Politics and Exile in Indonesia” (1994), menawarkan pembacaan menarik. Dalam esainya, “Tan Malaka: A Political Personality’s Structure of Experience” (1972), ia menelusuri hubungan antara kepribadian politik Tan Malaka, tradisi Minangkabau, dan pengalaman merantau.
Mrázek melihat Tan Malaka bukan sekadar Marxis yang mengadopsi pemikiran Eropa, melainkan revolusioner yang memadukan ideologi modern dengan akar kebudayaannya sendiri.
Perspektif itu melengkapi pendekatan Jarvis yang menempatkan Tan Malaka dalam perjalanan revolusioner lintas negara. Dari Belanda, Rusia, Tiongkok, Filipina, hingga berbagai wilayah Asia Tenggara, Tan Malaka bergerak dalam jaringan komunisme internasional dan gerakan antikolonial.
Pengembaraannya bukan sekadar pelarian dari polisi kolonial, tetapi juga proses pembentukan pandangan politik yang melampaui batas-batas nasional.
Alfian, dalam esainya “Tan Malaka: Pejuang Revolusioner yang Kesepian” (1977), menawarkan gambaran yang lebih tragis. Tan Malaka tampil sebagai revolusioner yang semakin terasing di tengah pertarungan politik, bahkan ketika republik yang diperjuangkannya telah berdiri.
Bagi Alfian, kesepian Tan Malaka bukan sekadar keterasingan pribadi, melainkan juga jarak antara keteguhan ideologi dan realitas politik yang dihadapinya.
Sementara itu, A. Poeze, melalui “Tan Malaka: Pergulatan Menuju Republik” (1999–2000) dan “Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia” (2008), menelusuri arsip untuk mengungkap perjalanan politik Tan Malaka di balik berbagai mitos yang menyelubunginya.
Tan Malaka tampil bukan sebagai tokoh yang selalu benar, melainkan aktor politik yang membuat pilihan, menghadapi konflik, dan menanggung konsekuensinya.
Kajian Oliver Crawford, “The Political Thought of Tan Malaka” (2017), memperkaya pembacaan dari sisi sejarah pemikiran. Crawford menempatkan gagasan Tan Malaka dalam pertemuan Marxisme, Islam, tradisi Minangkabau, dan pengalaman kolonialisme.
Dari sini terlihat bahwa Tan Malaka bukan hanya aktivis revolusi, tetapi juga pemikir yang berusaha merumuskan jalan pembebasan melalui pergulatan berbagai tradisi intelektual.
Pergulatan itu tercermin dalam karya-karyanya. “Naar de Republiek Indonesia” (1925) telah membayangkan republik merdeka jauh sebelum Proklamasi 1945, sementara “Madilog” berusaha membangun cara berpikir materialistis, dialektis, dan logis.
Bagi Tan Malaka, kemerdekaan politik tidak cukup tanpa pembebasan cara berpikir dari takhayul, dogmatisme, dan ketergantungan intelektual. Namun, kekuatan gagasan tidak selalu berbanding lurus dengan keberhasilan politik.
Tan Malaka pernah memimpin PKI pada 1921, tetapi kemudian menentang rencana pemberontakan 1926 yang dianggapnya prematur. Ia seorang komunis yang justru terlibat pertentangan tajam dengan gerakan komunis yang pernah dipimpinnya.
Kontradiksi itu semakin nyata setelah Indonesia merdeka. Melalui Persatuan Perjuangan, Tan Malaka mengusung tuntutan kemerdekaan 100 persen dan menentang diplomasi yang dinilainya membuka jalan bagi kompromi dengan Belanda. Sikap tersebut membawanya berhadapan dengan pemerintahan Sjahrir dan arus utama kepemimpinan republik.
Di sinilah persoalan klasik revolusi muncul. Tan Malaka melihat kemerdekaan sebagai prinsip yang tidak boleh ditawar, sementara para pemimpin republik lainnya harus menghadapi keterbatasan kekuatan militer, tekanan internasional, dan kebutuhan mempertahankan negara yang baru lahir.
Pertentangan antara prinsip revolusioner dan pragmatisme politik akhirnya berubah menjadi konflik kekuasaan.
Tan Malaka memang bukan politikus kompromi. Keteguhannya pada kemerdekaan penuh membuatnya berseberangan dengan berbagai kekuatan, tetapi tidak otomatis menjadikan seluruh perhitungan politiknya tepat. Sebaliknya, pilihan diplomasi para pemimpin republik juga tidak dapat begitu saja disamakan dengan pengkhianatan terhadap revolusi.
Justru di titik itulah Tan Malaka perlu dibaca secara kritis. Ia memiliki visi besar tentang republik, tetapi menghadapi kesulitan mengubah gagasan menjadi kekuatan politik yang berkelanjutan.
Ia mampu membayangkan republik jauh sebelum kelahirannya, tetapi tidak berhasil menemukan tempat yang stabil dalam republik setelah berdiri. Akhir hidupnya menjadi ironi paling tragis.
Setelah mengalami pemenjaraan oleh pemerintah republik, Tan Malaka kembali bergerak dalam pergolakan revolusi dan akhirnya dieksekusi oleh unsur tentara republik di Jawa Timur pada Februari 1949. Seorang tokoh yang pernah menggagas republik justru kehilangan nyawa dalam konflik internal revolusi yang diperjuangkannya.
Namun, kematian tragis tidak serta-merta menghapus seluruh kontroversi politiknya.
Menempatkan Tan Malaka hanya sebagai korban berarti mengabaikan pertarungan strategi dan ideologi yang ikut membentuk perjalanan hidupnya. Sebaliknya, menyingkirkannya dari sejarah republik berarti mengabaikan salah satu sumber penting pemikiran kemerdekaan Indonesia.
Penerbitan anotasi Helen Jarvis oleh Komunitas Bambu lebih dari sekadar menghadirkan kembali bacaan sejarah. Buku ini membuka kesempatan mempertemukan ingatan Tan Malaka dengan penelitian yang terus berkembang, dari Mrázek dan Alfian hingga Poeze dan Crawford. Ia mengajak pembaca melihat sejarah bukan sebagai kumpulan tokoh yang sudah selesai dinilai, melainkan sebagai ruang perdebatan yang terus terbuka.
Tan Malaka juga mengingatkan bahwa mendirikan negara dan mengelola negara merupakan dua persoalan berbeda. Revolusi membutuhkan keberanian meruntuhkan kekuasaan lama, sementara pemerintahan menuntut kemampuan membangun institusi, mengelola perbedaan, dan menghadapi kenyataan politik. Tidak semua revolusioner mampu menjadi negarawan, sebagaimana tidak semua negarawan mampu mempertahankan semangat revolusioner.
Di tengah kecenderungan memuja tokoh sejarah tanpa kritik, membaca Tan Malaka justru mengajarkan pentingnya memahami kontradiksi. Ia tidak perlu disucikan sebagai revolusioner yang selalu benar, tetapi juga tidak patut disederhanakan sebagai pembangkang yang mengganggu republik.
Pesan WhatsApp JJ Rizal yang mengawali perjumpaan saya dengan buku ini akhirnya membawa satu pertanyaan yang lebih besar. Bagaimana sebuah republik memperlakukan mereka yang ikut memperjuangkan kelahirannya, tetapi kemudian berbeda jalan dengan penguasanya?
Tan Malaka memperjuangkan republik sebagai cita-cita, tetapi tidak pernah sepenuhnya berdamai dengan republik sebagai kenyataan politik. Ia pernah menjadi penggagas, pengembara, pemimpin, pembangkang, tahanan, hingga korban konflik revolusi.
Republik telah lama berdiri, Tan Malaka telah lama mati, tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya belum selesai: apakah kesetiaan kepada republik harus selalu berarti kesetiaan kepada mereka yang sedang berkuasa?

Rusman
Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.


