Strategi Indo-Pasifik Amerika Serikat, Apa Agenda Strategis Australia?


Sejak digulirkan Presiden Donald Trump pada 2019, gagasan strategis ihwal Indo-Pasifik seakan-akan hanya melayani kepentingan AS untuk menggalang persekutuan Asia Pasifik untuk membendung menguatnya pengaruh China di kawasan ini. Namun kebanyakan orang lupa bahwa Australia hingga kini merupakan Deputy Sharif Inggris di Asia dan Pasifik.
Ada baiknya kita telaah kembali kerja sama Indonesia-Australia pada 2006, semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kerja sama bilateral Indonesia-Australia pada era SBY kala itu lebih banyak berfokus pada Lombok Treaty (Traktat Lombok) sebagai kerangka kerja sama keamanan, yang kemudian dikembangkan melalui perundingan IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada tahun 2010. Jadi bukan pada format dialog “2+2” (Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan) seperti yang dikenal di tahun-tahun berikutnya.
Tapi, justru melalui format 2+2 yang fondasinya dibangun pada 2013 itulah, mulai terungkap masalah krusial dari hubungan bilateral Indonesia-Australia ke depannya. Padahal pada 2013 gagasan strategis kawasan Indo-Pasifik masih belum terbentuk. Tepatnya pada April 2013 berlangsung perundingan yang dinamakan Perundingan 2+2. Dari pihak Indonesia Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Adapun dari pihak Australia diwakili oleh Menteri Pertahanan Stephen Smith dan Menteri Luar Negeri Bob Car. Yang mengundang kecurigaan waktu itu, mengapa Australia begitu gigih untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia pada saat negara kita waktu itu sedang memecahkan problem di bidang pengurusan minyak dan gas bumi (Migas) di mana pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membubarkan BP Migas?
Jenderal Hario Kecik, salah seorang perwira tinggi era Presiden Sukarno dan mantan panglima militer Kalimantan Timur, sempat bertanya-tanya apakah ini hanya sekedar sebuah kebetulan? Sayangnya, dalam dunia intelijen sama sekali tidak percaya dengan peristiwa kebetulan.
Tapi kebetulan atau tidak, perundingan Indonesia-Australia melalui format 2+2 itulah, mengisyaratkan adanya agenda strategis Australia sebagai perpanjangan tangan Inggris di kawasan Asia Pasifik. Apapun, ketika Indonesia melancarkan konfontasi dengan Malaysia sebagai proyek buatan neokolialisme Inggris di Asia Tenggara pada 1964-1967, sikap Australia secara tegas mendukung Inggris. Maka hingga kini, Australia masih tetap bagian dari United Kingdom of Britain.
Maka ketika pada 2017-2019 lalu Australia tergabung dalam persekutuan Pakta Pertahanan 4 Negara (QUAD) Indo-Pasifik (AS, Australia, Jepang dan India), langkah Australia tersebut merupakan bagian integral dari Strategi Jangka Pendek, Strategi Jangka Panjang dan bahkan Strategi amat sangat panjangnya Inggris, untuk tetap mempertahankan skema Neokolonialisme-nya di Asia Pasifik, khususnya di Asia Tenggara.
Dalam kerangka analisis demikian, maka bergabungnya Australia bersama dengan AS, Jepang dan India lewat QUAD, maupun Pakta Pertahanan 3 Negara (AUKUS) AS, Inggris dan Australia, haruslah dibaca sebagai bagian integral dari perencanaan strategis jangka panjang Inggris selama 20-40 tahun mendantang.
Keterlibatan Australia secara pro aktif dalam Strategi Indo-Pasifik AS bisalaha dimengerti sebagai bagian dari langkah strategis Inggris di Asia Pasifik. Jadi bukan hanya AS yang sebenarnya sangat berkepentingan.
Apalagi dengan semakin pesatnya blok ekonomi-perdagangan BRICS pada 2013 sejak mulai dibentuk pada 2005 lalu, barang tentu Inggris dan Australia juga merasa khawatir. Dalam konstelasi geopolitik internasional yang krusia itulah, Australia sebagai Deputy Sharif United Kingdom of Britain (Inggris), untuk membujuk Indonesia yang kala itu belum bergabung dalam BRICS, agar supaya Indonesia yang di matan Australia kaya minyak dan gas bumi itu, tidak menggabungkan dirinya dalam BRICS yang mulai menguat pengaruhnya di kalangan negara-negara berkembang.

Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memberikan keterangan pers Bersama di atas kapal HMAS Canberra, Garden Island Naval Base, Australia, Rabu (12/11/2025) (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)
Dengan begitu, dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Australia di bidang politik dan keamanan, maupun dalam bidang ekonomi-perdagangan dan sosial-budaya, Indonesia tidak boleh memandang Australia sebagai kekuatan yang berdiri sendiri yang lepas dari Politik-Strategi Inggris.
Apalagi sejak meletusnya Perang Dunia II dan mengungsinya Ratu Belanda ke Inggris, persekutuan Inggris-Belanda-Australia semakin solid, apalagi kalau sudah mempertaruhkan kepentingan ketiga negara tersebut di bidang minyak dan gas. Sebab sejak merger dua korporasi besar minyak-gas Inggris Shell dengan korporasi minyak-gas Belanda, menjadi Royal Dutch Shell. praktis Inggris-Belanda terbentuk persekutuan strategis di bidang minyak dan gas bumi.
Sehingga ketika isu Pembangunan Proyek Raksasa Masella di Maluku yang ramai sejak 2013, rasanya masuk akal jika kepentingan strategis yang terintegrasi antara Inggris, Belanda dan Australia. Apalagi pada waktu itu juga, AS mulai tertarik terlibat dalam Pembangunan di Northern Territory (Port Darwin).
Sayangnya heboh pembangunan proyek raksasa Masella di Maluku, hanya sebatas meributkan soal bagi-pagi komisi proyek dan siapa yang mengendalikan skema pembangunan proyek raksasa Masella. Sehingga luput untuk memusatkan perhatian pada geopolitik kepulauan Maluku yang sangat kaya minyak dan gas bumi.
Jadi kalau dalam Strategi Indo-Pasifik AS Australia sesungguhnya memainkan peran strategis sebagai perpanjangan tangan Politik-Strategi Inggris, sangatlah masuk akal. Bahkan jangan lupa, Belanda dan Jepang yang pada Perang Dunia II bermusuhan dan berada di kubu yang berseberangan, pada Pasca Perang Dunia II Belanda-Jepang sudah berada dalam orbit pengaruh politik-strategi Inggris.
Dengan itu, sebenarnya Skema kerja sama Lintas Pasifik yang dimotori AS, sebenarnya juga melibatkan persekutuan tidak langsung antara Inggris-Belanda-Australia dan Jepang. Apalagi Jepang sudah lebih dahulu menjalin kerja sama di bidang migas di Maluku Utara.
Makanya dalam bidang apapun yang ditawarkan Australia kepada Indonesia, harus dipandang tidak terlepas dari dari rencana menyeluruh Inggris. Jelasnya, kita sebagai pemangku kepentingan kebijakan luar negeri dan pertahanan Indonesia, harus mampu membaca Grand Strategy (Strategi Akbar) Inggris di Asia Pasifik. Banyak para pakar studi strategis dan keamanan nasional, hanya terfokus pada Strategy AS. Sehingga luput untuk memperhatikan dan membaca Strategi Akbar Inggris.
Jadi ketika Australia menaruh perhatian kepada daerah Kalimatan, sejatinya mencerminkan Strategi Akbar Inggris. Misalnya saja, untuk menguasai Minyak Bumi seperti Skema dan aktivitas James Brook the White Raja di Sarawak yang kemudian memicu terbentuknya Proyek Negara Malaysia. Sehingga konfrontasi Indonesia-Malaysia pada 1964 tak terelakkan. Sebab Presiden Sukarno menganggap berdirinya Negara Malaysia merupakan bagian integral dari Strategi Imperialisme Inggris untuk melestarikan daerah jajahannya di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura dan Brunei.
Ketika pada 2006 kerja sama Indonesia-Australia terjalin semasa pemerintahan Presiden SBY, kedua negara sepakat menandatangani Traktat Lombok sebagai kerangka mengembangkan kerja sama bilateral di bidang keamanan. Yang mana mencakup bidang pertahanan, penegakan hukum, pemberantasan terorisme, keamanan maritim, dan penanggulangan bencana alam. Pada 2010 bahkan kerja sama semakin berkembang dan bersepakat guna memperluas perdagangan dan investasi.
Namun yang sangat mengejutkan, menjelang akhir masa pemerintahan Presiden SBY, hubungan bilateral RI-Australia mengalami guncangan berat, menyusul adanya dugaan penyadapan oleh intelijen Australia terhadap Presiden SBY maupun sejumlah pejabat tinggi.
Alhasil, Presiden SBY dengan tak ayal memutuskan untuk menangguhkan beberapa kerja sama militer dan pertahanan, sampai ada kejelasan terkait kode etik dan protocol intelijen.
Rupanya, baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kerja sama bilateral RI-Australia dihidupkan kembali. Pada Februari 2006 Indonesia dan Australia menandatangani Traktat Keamanan Bersama atau Jakarta Treaty 2026.
Mengingat fakta bahwa Jakarta Treaty 2026 dibuat dalam kerangka memperkuat kerja sama bidang pertahanan di tengah dinamika Indo-Pasifik yang semakin memanas, beberapa isu yang berada dalam lingkup kerja sama bilateral tersebut harus ditelaah secara kritis.
Isu utama perjanjian ini meliputi hal-hal penting, yaitu konsultasi berkala untuk identifikasi ancaman dan kegiatan keamanan bersama; Pengembangan fasilitas pelatihan pertahanan bersama, pertukaran pendidikan militer, dan penempatan perwira senior Indonesia di Australia; dan penegasan kedaulatan wilayah Indonesia serta operasi militer lintas batas untuk tujuan bersama.
Isu pertukaran pendidikan militer dan pengembangan fasilitas pelatihan pertahanan bersama, kiranya berpotensi sebagai “pintu masuk” Australia untuk menembus benteng pertahanan dan kedaulatan nasional kita. Lingkup pengembangan fasilitas pelatihan pertahanan bersama, biasanya kemudian digunakan sebagai jalan masuk untuk mengubah kurikulum pelatihan, sehingga para perwira militer kita kemudian menganut cara pandang baru yang tidak sesuai dengan karakter militer dan karakter geografis negara kita sendiri. Adapun pengertian lingkup fasilitas pertahanan bisa juga dalam jangka panjang atau jangka sangat panjang, merupakan benih-benih pengondisian adanya pangkalan-pangkalan militer Australia di Indonesia.
Karenanya, aksioma yang mengatakan bahwa Indonesia tidak boleh memandang manuver-manuver diplomatik pemerintah Australia terlepas dari Politik-Strategi Inggris, sepertinya harus tetap jadi pedoman untuk tetap membangun kewaspadaan nasional.
Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Rusman
Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.


