Tentang KamiBedah BukuRedaksiGaleriPodcastHubungi Kami
ID/EN
The Global ReviewThe Global ReviewPemandu Informasi Perkembangan Dunia
  • Analisis
  • Internasional
    • Asia Tenggara
    • Asia Timur
    • Asia Selatan
    • Asia Tengah
    • Australia
    • Timur Tengah
    • Afrika
    • Amerika Latin
  • Geopolitik
  • Politik-Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Isu

    • Diplomasi
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan

    Liputan Khusus

    • Sorot Tokoh
    • Features
    • Media

    Kanal

    • Bedah Buku
    • Pustaka GFI
    • Podcast
    • Galeri
Logo Global Future Institute

Diterbitkan oleh

Global Future Institute (GFI)

Lembaga pengkajian geopolitik dan politik luar negeri, berdiri 11 Oktober 2007. The Global Review adalah kanal jurnalistiknya.

Tentang GFI
The Global Review

Pemandu Informasi Perkembangan Dunia

DARIA Building, Suite 402, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

redaksi.theglobalreview@gmail.com

Lembaga

  • Tentang Global Future Institute
  • Pengurus GFI
  • Hubungi Kami

Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Bedah Buku
  • Galeri
  • Podcast

Copyright © 2008-2026 The Global Review

Politik-Keamanan

Menjual Harapan Mengijon Masa DepanMasa Depan

Rusman

Rusman·6 Januari 2024·4 menit baca

Bagikan
Menjual Harapan Mengijon Masa Depan

Clue Singkat untuk Milenial dan Gen Z Menghadapi Pilpres 2024

Dari perspektif UUD 1945 Naskah Asli, kalau kita menyaksikan gegap jargon, gempita tagline, serta ‘jualan’ para calon presiden dan wakil (capres/cawapres) di publik — kira-kira apa frasa yang tepat untuk memotret riuh kampanye para Pasangan Calon tersebut?

Tak lain, mereka hanya sekedar “menjual harapan mengijon masa depan”. Tak lebih. Inilah prolog catatan ini, clue untuk Milenial dan Gen Z, sekaligus asumsi penulis.

Kenapa begitu?

Bagaimana dapat menjaring pemimpin terbaik di antara 270-an juta warga, jika yang berhak menentukan para capres/cawapres hanya segilintir oligarki politik (Ketua Umum 9 partai politik yang ada di parlemen) dan elit oligarki ekonomi (“sembilan naga” dkk)?

Inilah bentuk ketidakadilan di hulu persolan bangsa dalam proses menentukan Presiden dan Wakil Presiden alias pemimpinnya.

Pertanyaan berikut, “Apakah sumber dari ketidakadilan dalam mekanisme pencarian pemimpin tersebut?”

Dibolak-balik, ternyata akar masalahnya bersemayam dalam sistem politik. Tepatnya, pada Pasal 6A ayat (2) UUD NRI 1945. Ini adalah UUD hasil dari amandemen UUD 1945 (1999-2002) yang kerap dikenal dengan istilah UUD 2002 alias UUD Palsu. Bunyi Pasal 6A ayat (2) menyatakan:

“Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”

Undang-Undang (UU) turunannya, yakni UU 23/2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, lebih spesifik mengatur tentang pencalonan dimaksud pada Pasal 5 ayat (4):

“Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPR atau 20% (dua puluh persen) dari perolehan suara sah secara nasional dalam Pemilu anggota DPR.”

Selanjutnya di UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang merupakan serta menjadi PAYUNG HUKUM BARU memberi ketentuan lebih besar untuk syarat pencalonan pasangan Presiden dan Wakil Presiden melalui Pasal 9, dinyatakan:

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (duapuluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.”

Nah, rangkaian aturan dan pasal-pasal mulai dari UUD NRI 1945 —UUD 2002— Pasal 6A ayat (2); UU 23/2003 Pasal 5 ayat (4); dan UU 42/2008 ayat (9) tersebut di atas, pada akhirnya telah mengunci persyaratan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau dikenal dengan istilah ambang batas alias presidential threshold 20%. Artinya, siapapun partai atau gabungan partai yang tak memenuhi presidential threshold 20% tak bisa mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden. Lalu, dimana suara rakyat perihal pimpinannya di luar partai-partai politik yang jumlahnya tidak kalah banyak dengan suara partai?

Pertanyaan lanjutan, “Adakah kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya pada UUD NRI 1945 alias UUD 2002 tersebut?”

Jawabannya, “TIDAK ADA”. Sekali lagi, tidak ada! Kenapa? Dulu. Tatkala derajat MPR diturunkan dari Lembaga Tertinggi Negara menjadi Lembaga Tinggi —perubahan keempat UUD 1945— maka MPR kini jadi setingkat DPR, MK, BPK dan seterusnya.

Pada Konstitusi Baru (UUD 2002) ini, tidak ada lagi kedaulatan rakyat. Ya. Kedaulatan rakyat telah dibajak oleh kelompok bablasan reformasi (reformis gadungan) yang terindikasi merupakan kaum neoliberal alias neolib, kemudian kedaulatan rakyat diserahkan oleh kaum neolib —bablasan reformasi— kepada partai politik. Inilah yang kini terjadi pada konstitusi kita sekarang. Bahwa sudah tidak ada lagi kedaulatan rakyat pada UUD NRI 1945 hasil amandemen (1999-2002), yang ada hanyalah kedaulatan partai politik.

Lantas, apa implikasinya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam dinamika Pilpres?

Fish rot from the head. “Busuk ikan dimulai dari kepala”. Ngeri. Silakan deskripsikan sendiri bila di level pimpinan sudah ‘busuk’ akibat sistem politik. Sedangkan dalam konteks Pilpres, contohnya, selain semua Pasangan Calon adalah usulan partai dan/atau gabungan partai (oligarki politik), juga mayoritas partai politik justru ‘bersandar’ pada oligarki ekonomi, terutama dalam hal pembiayaan saat copras-capres. Silakan perkirakan sendiri bagaimana kelanjutannya. Kelak, kebijakan Presiden berpihak kepada siapa: “Rakyat, atau segelintir oligarki?”

Nah, sesuai prolog catatan kecil ini, sesungguhnya jualan kampanye para capres/cawapres dengan segala tagline, money politics, dan aneka modus hanyalah menjual harapan kepada rakyat. Ya, nasib dan masa depan rakyat seperti diijon lewat janji dan sembako dengan harga sangat murah!

Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak tamu tak diundang dari rerumpun kembang sore dan bunga-bunga sedap malam.

M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Rusman

Editor

Rusman

Direktur Teknologi Informasi

Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

SebelumnyaAsing Sedang Asyik Mengakuisisi Rumah dan Pekarangan KitaSelanjutnyaPemilu Medan Tempur 2024

Lainnya di Politik-Keamanan

Lihat semua
Pilpres 2029: Perebutan Senyap Dua Mesin Suara Paling Strategis
Analisis

Pilpres 2029Pilpres 2029: Perebutan Senyap Dua Mesin Suara Paling Strategis

9 Juni 2026 · 3 menit baca

Untuk Mencegah Masuk Perangkap Orbit AS atau Cina, Saatnya Indonesia Memprakarsai Non-Aligned Cyber Diplomacy
Analisis

Untuk Mencegah Masuk Perangkap Orbit AS atau Cina, Saatnya Indonesia Memprakarsai Non-Aligned Cyber DiplomacyNon-Aligned Cyber Diplomacy

1 Mei 2026 · 9 menit baca

Kebijakan Industrialisasi Hilir Indonesia: Kontra Skema Mengakhiri Skema Neokolonialisme AS di Indonesia
Analisis

Kebijakan Industrialisasi Hilir Indonesia: Kontra Skema Mengakhiri Skema NeokolonialismeSkema Neokolonialisme AS di Indonesia

29 April 2026 · 12 menit baca

Terpopuler

  1. 01Rencana Merger Elnusa dan PDSI: Menguji Pidato Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo
  2. 02Redefinisi Paradoks untuk Dekonstruksi Derrida
  3. 03Ekonomi Politik NU dan Pesantren (Catatan Pasca Muktamar)
  4. 04Media Takut Penguasa atau Takut Kehilangan Bisnis?
  5. 05Menelisik Sindikat “Protection Racket” di Jantung Republik

Podcast Terbaru

  • Armory Reborn

    Militerisasi Eropa: Konsekuensi Pasca-Invasi Rusia ke Ukraina

  • Jaya Suprana Show

    Di Jaya Suprana Show, Hendrajit Bedah Perang Asimetris sebagai Sarana Nir-Militer Imperialisme Gaya Baru

  • Rasil TV

    Rasil TV: Gejolak Geopolitik Dunia dan Peluang Perang Dunia Ketiga

Semua podcast

Bedah Buku

Sampul buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Buku pilihan

Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Hendrajit, Global Future Institute (2019)

Baca ulasannya

Ikuti di Facebook

theglobal-review.com

2.147 pengikut

Suka Halaman

Jaringan Rujukan

Sumber dan mitra pantauan kami, dari lembaga resmi dalam negeri hingga media analisis lintas kawasan.

Indonesia

  • Kemlu.go.id
  • Kemhan.go.id
  • NU.or.id
  • Kompas.com
  • The Jakarta Post
  • Obsession News
  • Opini Indonesia
  • Pena Merah Putih

Internasional

  • Strategic Culture
  • Global Research
  • The Duran
  • Consortium News
  • Journal NEO
  • Voltaire Network
  • MintPress News
  • Oriental Review
  • Antiwar.com
  • Countercurrents