Tentang KamiBedah BukuRedaksiGaleriPodcastHubungi Kami
ID/EN
The Global ReviewThe Global ReviewPemandu Informasi Perkembangan Dunia
  • Analisis
  • Internasional
    • Asia Tenggara
    • Asia Timur
    • Asia Selatan
    • Asia Tengah
    • Australia
    • Timur Tengah
    • Afrika
    • Amerika Latin
  • Geopolitik
  • Politik-Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Isu

    • Diplomasi
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan

    Liputan Khusus

    • Sorot Tokoh
    • Features
    • Media

    Kanal

    • Bedah Buku
    • Pustaka GFI
    • Podcast
    • Galeri
Logo Global Future Institute

Diterbitkan oleh

Global Future Institute (GFI)

Lembaga pengkajian geopolitik dan politik luar negeri, berdiri 11 Oktober 2007. The Global Review adalah kanal jurnalistiknya.

Tentang GFI
The Global Review

Pemandu Informasi Perkembangan Dunia

DARIA Building, Suite 402, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

redaksi.theglobalreview@gmail.com

Lembaga

  • Tentang Global Future Institute
  • Pengurus GFI
  • Hubungi Kami

Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Bedah Buku
  • Galeri
  • Podcast

Copyright © 2008-2026 The Global Review

Analisis

Membaca 8 (DELAPAN) Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNIPrajurit TNI Dan Implikasinya

Rusman

Rusman·30 April 2025·3 menit baca

Bagikan
Membaca 8 (DELAPAN) Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI Dan Implikasinya
Tinjauan Singkat Konstitusi Minggu kemarin, ada fenomena unik lagi menarik di publik. Dan implikasinya pun bergulir hingga kini. Apa pasal, sekitar 200-an pensiunan jenderal TNI plus kolonel dari tiga matra (AD, AU dan AL) yang menamakan diri Forum Purnawirawan Prajurit TNI, merilis Pernyataan Sikap yang terdiri atas 8 (delapan) poin ditujukan kepada MPR dan Presiden Prabowo Subianto. Cukup sangar dan bergetar baik isi tuntutan maupun dampaknya di satu sisi. Namun pada sisi lain, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), termasuk PPAL (Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut) dan juga PPAU (Udara) —selaku organisasi resmi— yang mewadahi para pensiunan TNI justru ‘tak terlibat’ dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI tadi. Ini terlihat dari Pernyataan Sikap ketiga organisasi resmi pensiunan TNI (PPAD, PPAU dan PPAL) dimana inti sikapnya bahwa aktivitas Forum Purnawirawan bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI. Ya, sepertinya PPAD, PPAL dan PPAU tidak mau ikut-ikut. Entah kenapa. Apakah karena Pernyataan Sikap forum purnawirawan di atas terlalu keras, menohok, atau karena faktor ‘tegak lurus’? Inilah poin inti dari Delapan Pernyataan Sikap yang beredar di (media sosial) publik, antara lain:
  1. Kembali pada UUD 1945 Asli;
  2. Mendukung program kerja Kabinet MP, kecuali melanjutkan IKN;
  3. Menghentikan PSN PIK2, Rempang dan kasus-kasus serupa;
  4. Menghentikan TKA yang masuk ke NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negeri asalnya;
  5. Penertiban pengelolaan tambang berbasis Pasal 33 Ayat (2) dan (3) UUD 1945;
  6. Melakukan reshaffle terhadap menteri yang diduga korupsi dan masih terikat dengan kepentingan Presiden ke-7;
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas di bawah Kemendagri;
  8. Pengusulan penggantian Wapres RI kepada MPR.
Di sini, saya tak hendak menganalisis kenapa antara organisasi resmi pensiunan (PPAD, AL dan AU) dengan Forum Purnawirawan Prajurit TNI berbeda pandangan —kalau tidak boleh menyebut ‘terbelah’— tetapi, penulis hanya membaca efek lanjutan atas Pernyataan Sikap di publik dari sisi konstitusi (UUD 1945). Secara konstitusi, poin 2 (dua) hingga poin terakhir pada delapan Pernyataan Sikap oleh forum purnawirawan di atas hanyalah persoalan/permasalahan hilir semata. Sekali lagi, poin dua hingga delapan cuma residu dari permasalahan hulu bangsa. Lantas, mana masalah hulunya? Tak lain, masalah hulunya justru di poin ke-1 yakni Kembali ke UUD 1945 Asli. Retorika pembuktiannya sederhana, contoh:
  • Apabila MPR selaku Lembaga Tertinggi Negara membidani GBHN, maka siapapun elemen bangsa niscaya loyal terhadap program kerja kabinet sepanjang ia menjalankan GBHN;
  • Apakah mungkin GBHN membidani PSN yang merugikan rakyat?
  • Mungkinkah akan terpilih Gibran sebagai Wapres jika sistem pemilihan presiden dilakukan di MPR selaku Lembaga Tertinggi Negara?
  • Dan lain-lain.
Implikasi lain yang gaduh, bahwa pelbagai elemen publik seperti digiring dan tergiring menyorot poin terakhir (butir ke-8) yakni soal usulan penggantian Wapres. Isu pemecatan Gibran digoreng, padahal isu tersebut selain hal hilir, mekanisme impeachment pada UUD hasil amandemen sangat bertele-tele, mbulet, juga memakan waktu lama. Ini berbeda dengan isu kembali ke UUD 1945 Asli, misalnya, cukup adanya konsensus nasional atau diterbitkan Dekrit Presiden sebagaimana tahun 1959 dahulu. Lebih simpel namun berdampak strategis. Katakanlah, seandainya isu pemecatan Gibran terjadi maka tidak otomatis berdampak terhadap poin-poin lainnya bakal terlaksana; akan tetapi, jika isu kembali ke UUD 1945 terlaksana dipastikan ke-7 poin lain akan bisa dirasakan. Memang tergantung kemauan politik dan political action rezim penguasa. Seyogianya energi bangsa ini dipakai untuk mengupayakan dan menyelesaikan isu-isu hulu terlebih dulu daripada berkutat di tataran hilir yang nampak mewah di atas permukaan, namun tidak menyentuh pada pokok Kepentingan Nasional RI. Demikian adanya, demikian sebaiknya. M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Rusman

Editor

Rusman

Direktur Teknologi Informasi

Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

SebelumnyaKecaman Greenpeace Filipina Terhadap Perjanjian Valar Atomic Inc dan PNRI, Isyarat Indonesia Harus Punya Teknologi Nuklir Handal dan Ramah LingkunganSelanjutnyaStabilitas Kawasan Asia-Pasifik Dalam Rivalitas Adidaya AS-China

Lainnya di Analisis

Lihat semua
Polarisasi Blok Indo-Pasifik, Membahayakan Kedaulatan Nasional ASEAN
Analisis

Polarisasi Blok Indo-PasifikIndo-Pasifik, Membahayakan Kedaulatan Nasional ASEAN

30 Agustus 2026 · 3 menit baca

Kita Butuh Mas Botok Sebagai Tokoh Rakyat
Analisis

Kita Butuh Mas BotokBotok Sebagai Tokoh Rakyat

29 Agustus 2026 · 10 menit baca

Demo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan
Analisis

Demo 27 AgustusDemo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan

27 Agustus 2026 · 2 menit baca

Terpopuler

  1. 01Rencana Merger Elnusa dan PDSI: Menguji Pidato Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo
  2. 02Redefinisi Paradoks untuk Dekonstruksi Derrida
  3. 03Ekonomi Politik NU dan Pesantren (Catatan Pasca Muktamar)
  4. 04Media Takut Penguasa atau Takut Kehilangan Bisnis?
  5. 05Menelisik Sindikat “Protection Racket” di Jantung Republik

Podcast Terbaru

  • Armory Reborn

    Militerisasi Eropa: Konsekuensi Pasca-Invasi Rusia ke Ukraina

  • Jaya Suprana Show

    Di Jaya Suprana Show, Hendrajit Bedah Perang Asimetris sebagai Sarana Nir-Militer Imperialisme Gaya Baru

  • Rasil TV

    Rasil TV: Gejolak Geopolitik Dunia dan Peluang Perang Dunia Ketiga

Semua podcast

Bedah Buku

Sampul buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Buku pilihan

Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Hendrajit, Global Future Institute (2019)

Baca ulasannya

Ikuti di Facebook

theglobal-review.com

2.147 pengikut

Suka Halaman

Jaringan Rujukan

Sumber dan mitra pantauan kami, dari lembaga resmi dalam negeri hingga media analisis lintas kawasan.

Indonesia

  • Kemlu.go.id
  • Kemhan.go.id
  • NU.or.id
  • Kompas.com
  • The Jakarta Post
  • Obsession News
  • Opini Indonesia
  • Pena Merah Putih

Internasional

  • Strategic Culture
  • Global Research
  • The Duran
  • Consortium News
  • Journal NEO
  • Voltaire Network
  • MintPress News
  • Oriental Review
  • Antiwar.com
  • Countercurrents