About UsBook ReviewsEditorialGalleryPodcastContact
ID/EN
The Global ReviewThe Global ReviewYour Guide to World Affairs
  • Analysis
  • International
    • Southeast Asia
    • East Asia
    • South Asia
    • Central Asia
    • Australia
    • Middle East
    • Africa
    • Latin America
  • Geopolitics
  • Politics & Security
  • Economy & Business
  • Issues

    • Diplomacy
    • Law
    • Society
    • Culture
    • Environment
    • Science & Tech
    • Health

    Special Coverage

    • Profiles
    • Features
    • Media

    Channels

    • Book Reviews
    • GFI Library
    • Podcast
    • Gallery
Logo Global Future Institute

Published by

Global Future Institute (GFI)

A geopolitics and foreign-policy think tank, established 11 October 2007. The Global Review is its journalistic channel.

About GFI
The Global Review

Your Guide to World Affairs

DARIA Building, Suite 402, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

redaksi.theglobalreview@gmail.com

Institution

  • About Global Future Institute
  • GFI Board
  • Contact

Media

  • About Us
  • Editorial
  • Book Reviews
  • Gallery
  • Podcast

Copyright © 2008-2026 The Global Review

Analysis

Membunuh UUDUUD 1945, Mengubur Pancasila!

Rusman

Rusman·26 February 2024·4 min read

Share
Membunuh UUD 1945, Mengubur Pancasila!
Tafsir dan pointers tulisan Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul: ‘Beramai – ramai Membunuh Kebenaran, Agar Bersama-sama Hidup dalam Aib’, niscaya relevan hingga kapanpun. Pesan moral yang disampaikan, mungkin pas untuk memotret situasi dan kondisi yang tengah dihadapi oleh bangsa ini dalam lingkup besar. Substansi tulisan Pak Kiki begini: Tatkala pasukan lawan memasuki kampung, ada satu perempuan berani melawan saat ia mau diperkosa oleh tentara musuh. Bahkan, tentara yang hendak memperkosa pun dibunuhnya, “Bagiku hanya ada satu jalan keluar, berjuang membela diri atau mati dalam menjaga kehormatan!” Kata wanita perkasa itu. Namun, sungguh celaka. Sosok perkasa itu justru dibunuh beramai-ramai oleh wanita-wanita lainnya —para pecundang— sedang mereka tak melawan ketika tentara musuh merudapaksa kehormatannya. Motif pembunuhan terhadap perempuan perkasa tersebut, tak lain — rasa khawatir jika para suami bertanya, “Mengapa kalian tidak membela diri seperti wanita itu, bukankah lebih baik mati daripada hidup ternoda, tanpa kehormatan?” Nah, potret hitam atas motif pembunuhan tersebut, bahwa kaum pecundang sengaja membunuh kebenaran agar dapat bertahan hidup dalam aib, serta dalam fatamorgana bersama. Itu poinnya. Analogi cerita singkat di atas, bila ditarik ke level lebih tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama ketika UUD 1945 diamandemen (1999-2002) oleh kelompok reformis gadungan (kaum neoliberal alias neolib), ada benang merah kemiripan narasi, apa itu? Segelintir neolib telah ‘membunuh’ UUD 1945 Naskah Asli rumusan Pendiri Bangsa (the Founding Fathers) dengan modus mengganti 97% pasal-pasal di Batang Tubuh UUD 1945, lalu ‘mengubur’ Pancasila yang termuat dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD. Sejak diamandemen, praktik keduanya (Pembukaan dan Batang Tubuh) selain tak nyambung, juga mengubah wajah konstitusi menjadi liberal, individualis dan kapitalistik. Uraian ini bukanlah karangan bebas atau opini penulis, tetapi bersumber dari poin kajian Laboratorium Pancasila UGM, Jogja, oleh Prof Kaelan dkk. Maka, sebagaimana motif para (perempuan) pecundang yang membunuh wanita perkasa agar mereka bertahan hidup dalam aib dan fatamorgana. Pun demikian dengan bangsa ini. Memang analogi ini agak lebay. Namun, sekali lagi, usai UUD 1945 karya the Founding Fathers dibunuh oleh kaum neolib, lalu mengubur Pancasila dalam praktik bernegara, bangsa ini seperti hidup dalam ‘aib’. Penuh cela, noda, gaduh, salah dan keliru. Mengapa? Sebab, kita menjalankan UUD liberal yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Tak selaras dengan nilai musyawarah, gotong royong, guyub dan seterusnya warisan leluhur. Sudah tentu, UUD liberal membidani turunan yang liberal pula, contoh, demokrasi ala Barat (one man one vote) dijalankan justru menimbulkan perpecahan di berbagai lapis sosial; demokrasi liberal itu sarat kecurangan karena orientasinya banyak-banyakan suara; merebak money politic guna menjaring suara; framing media; fabrikasi isu; industri pencitraan tumbuh subur, sementara pencitraan itu sendiri tak nyata, hanya realitas semu, dan lain-lain. Contoh konkrit lain yang melenceng jauh dari rumusan Pendiri Bangsa, misalnya, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya DIKUASAI oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Nah, pasal tersebut — oleh kaum neolib ditambah dengan ayat (4) dan ayat (5) dimana kedua ayat tambahan itu justru menganulir ayat (3). Hal ini identik dengan ‘mematikan’ ayat (3) alias membunuhnya. Ayat (4) berbunyi: “Perekonomian nasional DISELENGGARAKAN berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Ayat (5): “Ketentuan lebih lanjut mengenai pasal ini diatur dalam Undang-Undang”. Lantas, praktik penyimpangannya dimana? Ya. Perekonomian nasional kini diserahkan kepada pasar bebas. Survival of the fittest. “Siapa yang paling kuat dan cepat melakukan adaptasi, ia mampu bertahan hidup”. Nah, di sini (pada ayat 4), NEGARA TIDAK HADIR. Sebab, hajat hidup orang banyak tidak lagi DIKUASAI oleh negara, tetapi DISELENGGARAKAN. Sontoloyo. Dari sisi bahasa saja sudah keliru. Mirip wedding party saja, diselenggarakan. Lho, memangnya diselenggarakan oleh siapa? Mungkin oleh panitia, atau EO (Event Organizer). Geblek! Bagaimana mungkin, petani-petani kecil dan/atau UKM gurem misalnya, mampu bersaing dan berhadapan dengan korporasi global? Ibarat raksasa melawan liliput. Atau, Elly Pical versus Mike Tyson. Pical pasti Knock Out (KO). Tumbang. Dua kekeliruan menyeruak. Negara tidak hadir di satu sisi, sedang pada sisi lain, EO-nya ngawur! Inilah yang kini berlangsung sejak konstitusi diamandemen empat kali (1999-2002). UUD 1945 rumusan the Founding Fathers dibunuh, lalu Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dikubur dalam-dalam. Silakan cermati keluhan Buya Syafii Maarif (almarhum) tentang Pancasila: “Pancasila dimuliakan dalam kata, diagungkan dalam tulisan, namun dikhianati dalam perbuatan”. Entah kapan keduanya dihidupkan lagi oleh segenap anak bangsa. Digali kembali serta dipraktikkan secara murni dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menggali Pancasila yang telah dikubur oleh kaum neolib, artinya mengembalikan lagi marwah kedaulatannya. Sebab, jika Pancasila berdaulat, bangsa akan selamat. Sebaliknya, apabila Pancasila tidak berdaulat, bangsa tak akan selamat. Itu kuncinya. Di Bumi Pertiwi ini, masih banyak tamu tak diundang di antara rerumpun kembang sore dan bunga-bunga sedap malam. M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)
Rusman

Editor

Rusman

Direktur Teknologi Informasi

Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

PreviousTerkait BRICS, Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Mensyaratkan Adanya KemandirianNextDari FGD Indonesia Consulting Group (ICG): Sepakat BRICS Subjek Kajian Strategis Untuk Terus Ditelaah Secara Lebih Luas Dari Segi Politik, Ekonomi dan Militer

More in Analysis

View all
Polarisasi Blok Indo-Pasifik, Membahayakan Kedaulatan Nasional ASEAN
Analysis

Polarisasi Blok Indo-PasifikIndo-Pasifik, Membahayakan Kedaulatan Nasional ASEAN

30 August 2026 · 3 min read

Kita Butuh Mas Botok Sebagai Tokoh Rakyat
Analysis

Kita Butuh Mas BotokBotok Sebagai Tokoh Rakyat

29 August 2026 · 10 min read

Demo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan
Analysis

Demo 27 AgustusDemo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan

27 August 2026 · 2 min read

Most Read

  1. 01Rencana Merger Elnusa dan PDSI: Menguji Pidato Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo
  2. 02Redefinisi Paradoks untuk Dekonstruksi Derrida
  3. 03Ekonomi Politik NU dan Pesantren (Catatan Pasca Muktamar)
  4. 04Media Takut Penguasa atau Takut Kehilangan Bisnis?
  5. 05Menelisik Sindikat “Protection Racket” di Jantung Republik

Latest Podcasts

  • Armory Reborn

    Militerisasi Eropa: Konsekuensi Pasca-Invasi Rusia ke Ukraina

  • Jaya Suprana Show

    Di Jaya Suprana Show, Hendrajit Bedah Perang Asimetris sebagai Sarana Nir-Militer Imperialisme Gaya Baru

  • Rasil TV

    Rasil TV: Gejolak Geopolitik Dunia dan Peluang Perang Dunia Ketiga

All podcasts

Book Reviews

Sampul buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Featured book

Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Hendrajit, Global Future Institute (2019)

Read the review

Follow on Facebook

theglobal-review.com

2.147 followers

Like Page

Reference Network

The sources and partners we monitor, from official domestic institutions to analytical media across regions.

Indonesia

  • Kemlu.go.id
  • Kemhan.go.id
  • NU.or.id
  • Kompas.com
  • The Jakarta Post
  • Obsession News
  • Opini Indonesia
  • Pena Merah Putih

International

  • Strategic Culture
  • Global Research
  • The Duran
  • Consortium News
  • Journal NEO
  • Voltaire Network
  • MintPress News
  • Oriental Review
  • Antiwar.com
  • Countercurrents