Tentang KamiBedah BukuRedaksiGaleriPodcastHubungi Kami
ID/EN
The Global ReviewThe Global ReviewPemandu Informasi Perkembangan Dunia
  • Analisis
  • Internasional
    • Asia Tenggara
    • Asia Timur
    • Asia Selatan
    • Asia Tengah
    • Australia
    • Timur Tengah
    • Afrika
    • Amerika Latin
  • Geopolitik
  • Politik-Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Isu

    • Diplomasi
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • Lingkungan Hidup
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan

    Liputan Khusus

    • Sorot Tokoh
    • Features
    • Media

    Kanal

    • Bedah Buku
    • Pustaka GFI
    • Podcast
    • Galeri
Logo Global Future Institute

Diterbitkan oleh

Global Future Institute (GFI)

Lembaga pengkajian geopolitik dan politik luar negeri, berdiri 11 Oktober 2007. The Global Review adalah kanal jurnalistiknya.

Tentang GFI
The Global Review

Pemandu Informasi Perkembangan Dunia

DARIA Building, Suite 402, Jl. Iskandarsyah Raya No. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

redaksi.theglobalreview@gmail.com

Lembaga

  • Tentang Global Future Institute
  • Pengurus GFI
  • Hubungi Kami

Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Bedah Buku
  • Galeri
  • Podcast

Copyright © 2008-2026 The Global Review

Analisis

Abstraksi Sinta BoyongSinta Boyong

Rusman

Rusman·14 April 2023·4 menit baca

Bagikan
Abstraksi Sinta Boyong
Cerpen Geopolitik tentang Kegaduhan di Tingkat Lokal dan Global (2/Habis) Dalam Ramayana, cerita Sinta Boyong adalah lakon usai episode Anoman Obong. Kronologi singkatnya begini. Tatkala Kerajaan Alengka terbakar, dan Rahwana beserta rakyatnya sibuk memadamkan jilatan nyala api — Rama pun tiba di Alengka bersama pasukannya dalam rangka menjemput dan menyelamatkan Sinta. Tak bisa dielak. Pertempuran pun meletus antara pasukan Ayodhya versus bala tentara Alengka. Peperangan berlangsung seru lagi brutal. Alhasil, kemenangan berpihak pada Ayodhya. Rahwana beserta seluruh prajuritnya tumpas kelor alias mati semua kecuali Wibisana, adik Rahwana. Adalah hukum alam, bahwa Wibisana berbuat baik serta membela Anoman sewaktu hendak dihukum mati, maka ia tetap dibiarkan hidup serta kelak membangun kembali Kerajaan Alengka yang sudah luluh lantak. Akhirnya, Sinta pun diboyong kembali ke kerajaan dan disambut secara gegap gempita oleh segenap rakyat Ayodhya. Demikian cerita singkatnya. Pertanyaan filosofinya, “Bagaimana implementasi geopolitik atas kilas abstraksi di atas?” Di level global, bersamaan dengan proses Anoman Obong melalui ‘ekor’-nya Anoman sehingga menimbulkan krisis ekonomi dan politik di negara-negara Barat, lakon Sinta Boyong pun berproses senyap, perlahan, namun pasti. Bagaimana filosofi Sinta Boyong dalam abstraksi geopolitik lokal maupun global? Di tingkat global, Sinta Boyong ialah abstraksi hegemoni. Menurut Gramsci, hegemoni adalah kepatuhan secara sadar atas suatu kekuatan dan bukan berasal dari paksaan atau tindak kekerasan melainkan adanya suatu kontrol. Tak dapat dipungkiri, sistem global yang berlaku adalah unipolar dengan kontrol oleh Barat sebagai pemegang remote. Inti unipolar, bahwa hanya satu negara atau satu area yang memiliki dominasi kekuatan mengontrol dunia. Dari sistem ini, terbidani apa yang kemudian disebut ‘Polisi Dunia’ misalnya, atau rezim petrodollar, ataupun lembaga-lembaga simbol seperti IMF, World Bank, SWIFT, dan lain-lain. Nah, sistem (unipolar) itulah yang sekarang digugat oleh Vladimir Putin, Presiden Rusia, melalui medan tempur (proxy war) di Ukraina ingin agar dinamika geopolitik (kembali) menjadi multipolar. Dan proses ‘gugatan’ Putin kini tengah berlangsung sengit selain daripada abstraksi Anoman Obong sebagaimana diurai pada bagian ke-1 tulisan ini. (baca: Membaca Filosofi Anoman Obong dan Sinta Boyong) Implementasi Sinta Boyong, misalnya, bahwa Dolar AS bukan lagi (satu-satunya) mata uang yang dipakai dalam transaksi minyak. Rezim petrodollar yang berjaya sejak 1971-an, kini diambang kehancuran. Saudi Arabia contohnya —sekutu dekat AS— kepada negara-negara tertentu membolehkan pembayaran ekspor minyaknya tanpa memakai dolar AS. Sistem rezim petrodollar mulai ditinggalkan. Jepang pun mulai ‘berpaling’ ke minyak murah Rusia. Tidak malu-malu. Tanpa lewat China lagi. Terutama kelompok negara yang tergabung dalam BRICS, akan membentuk mata uang baru, dan lain-lain. Itulah sekilas abstraksi Sinta Boyong di level global, bahwa terjadi pergeseran geopolitik secara signifikan dari Barat ke Timur. Pertanyaan lanjut, “Bagaimana abstraksi pada tingkat lokal/nasional?” Ya. Kalau di level global abstraksi Sinta Boyong adalah hegemoni, terutama bergesernya sistem unipolar menjadi multipolar, di level lokal, makna Sinta Boyong adalah konstitusi. Tak pelak, pasca Orde Baru lengser — terjadi ‘kudeta konstitusi’ atas UUD 1945, karya agung The Founding Fathers sebanyak empat kali (1999-2002) berupa amandemen terhadap konstitusi. Ujud amandemen bukannya perubahan melalui teknik adendum, tetapi isi dan substansi konstitusi (naskah asli) justru diganti total. Bahkan menurut penelitian Prof Kaelan dari UGM, bahwa 93% isi UUD 1945 telah diganti sehingga ‘warna konstitusi’ berubah menjadi individualis, liberal, dan kapitalistik. Paling vital ialah amandemen ke-4 (2002), ketika MPR selaku Lembaga Negara Tertinggi diubah statusnya menjadi Lembaga Tinggi Negara. Jadi, MPR di era reformasi sekarang hanya sekelas DPD, MA, BPK, DPR, Presiden, dan lainnya. Selain tidak punya GBHN; tidak ada lagi Mandataris MPR (yang ada hanya petugas partai); juga kedaulatan Rakyat dirampas oleh kaum reformis (gadungan). Akibatnya, jika ada aspirasi perubahan konstitusi terkait penyikapan terhadap fluktuatif lingkungan strategis, maka cenderung deadlock alias macet, oleh karena tidak ada lagi pucuk piramida. MPR tidak berwenang lagi menerbitkan Ketetapan/TAP MPR yang bersifat mengatur (regeling). Bahwa antara lembaga-lembaga negara kini adalah setara alias selevel. Keinginan menambah periode jabatan presiden menjadi tiga periode, misalnya, berujung deadlock alias macet. Siapa berwenang mengatur perubahan, sedang MPR tak ber-hak lagi mengeluarkan TAP yang bersifat regeling atau mengatur? Sementara upaya penambahan waktu (extanding extra time) jabatan presiden antara 3-4 tahun juga berujung macet karena tidak diatur dalam konstitusi. Hendak diubah lewat MPR, bukankah akibat amandemen UUD 1945 khususnya perubahan ke-4 — MPR kini sudah ‘mandul’? Ia telah menjadi Lembaga Tinggi Negara selevel BPK, MK, DPD dan lainnya. Tidak lagi berwenang menerbitkan TAP yang bersifat regeling alias mengatur. Hendak diubah melalui Perppu terlalu riskan. Bakal timbul gejolak massa. Bisakah Lembaga Tinggi Negara —Presiden— mengatur dirinya sendiri? Dengan demikian, bahwa kudeta konstitusi pada 1999-2002 justru menjebak dan bangsa ini terjebak dalam konstitusi yang buntu lagi macet, seolah-olah menjadi (sistem) antiperubahan. Padahal, perubahan itu keniscayaan. Inilah yang kini berlangsung. Bahwa abstraksi filosofi dalam Sinta Boyong, nantinya ialah kembalinya UUD 1945 Naskah Asli diberlakukan (konstitusi) kembali pada bangsa dan negara ini, terutama dikembalikan lagi Kedaulatan Rakyat yang telah dirampas pada tahun 2002 (amandemen ke-4). Wait and see! Tamat M Arief Pranoto, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)
Rusman

Editor

Rusman

Direktur Teknologi Informasi

Perintis GFI sejak 2008, wartawan tabloid DeTAK, jurnalis terbaik versi Yayasan KEHATI dan Lembaga Pers Dr. Supomo tahun 2000.

SebelumnyaKoalisi Jumbo, Koalisi Galau?SelanjutnyaBetapa Paradoksnya Pemerintah AS Menyikapi Wewenang Juridiksi Universal ICC

Lainnya di Analisis

Lihat semua
Polarisasi Blok Indo-Pasifik, Membahayakan Kedaulatan Nasional ASEAN
Analisis

Polarisasi Blok Indo-PasifikIndo-Pasifik, Membahayakan Kedaulatan Nasional ASEAN

30 Agustus 2026 · 3 menit baca

Kita Butuh Mas Botok Sebagai Tokoh Rakyat
Analisis

Kita Butuh Mas BotokBotok Sebagai Tokoh Rakyat

29 Agustus 2026 · 10 menit baca

Demo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan
Analisis

Demo 27 AgustusDemo 27 Agustus: Antara Isu Rakyat, Kepentingan Politik, dan Dugaan Penunggangan

27 Agustus 2026 · 2 menit baca

Terpopuler

  1. 01Rencana Merger Elnusa dan PDSI: Menguji Pidato Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo
  2. 02Redefinisi Paradoks untuk Dekonstruksi Derrida
  3. 03Ekonomi Politik NU dan Pesantren (Catatan Pasca Muktamar)
  4. 04Media Takut Penguasa atau Takut Kehilangan Bisnis?
  5. 05Menelisik Sindikat “Protection Racket” di Jantung Republik

Podcast Terbaru

  • Armory Reborn

    Militerisasi Eropa: Konsekuensi Pasca-Invasi Rusia ke Ukraina

  • Jaya Suprana Show

    Di Jaya Suprana Show, Hendrajit Bedah Perang Asimetris sebagai Sarana Nir-Militer Imperialisme Gaya Baru

  • Rasil TV

    Rasil TV: Gejolak Geopolitik Dunia dan Peluang Perang Dunia Ketiga

Semua podcast

Bedah Buku

Sampul buku Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Buku pilihan

Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru

Hendrajit, Global Future Institute (2019)

Baca ulasannya

Ikuti di Facebook

theglobal-review.com

2.147 pengikut

Suka Halaman

Jaringan Rujukan

Sumber dan mitra pantauan kami, dari lembaga resmi dalam negeri hingga media analisis lintas kawasan.

Indonesia

  • Kemlu.go.id
  • Kemhan.go.id
  • NU.or.id
  • Kompas.com
  • The Jakarta Post
  • Obsession News
  • Opini Indonesia
  • Pena Merah Putih

Internasional

  • Strategic Culture
  • Global Research
  • The Duran
  • Consortium News
  • Journal NEO
  • Voltaire Network
  • MintPress News
  • Oriental Review
  • Antiwar.com
  • Countercurrents