Para pengamat dan pengulas luar negeri internasional pada umumnya mengutuk dengan keras serangan udara yang dilancarkan pasukan Amerika terhadap Kelompok Muslim Taliban dan Al Qaeda. Bisa dimengerti, karena serangan dan pemboman pasukan Angkatan Udara Amerika berakibat tewasnya ribuan warga masyarakat sipil.
Sehingga untuk mencegah semakin meningkatnya korban perang dari pihak warga masyarakat sipil Afghanista, maka kemudian kalangan ini mendesak pemerintah Amerika untuk menghentikan penambahan jumlah personil militer Amerika dan NATO di Afghanistan. Mereka pada pengulas luar negeri Amerika di luar lingkar kekuasaan Gedung Putih, umumnya sangat menyayangkan masih berlangsungnya campur-tangan Amerika, apalagi ketika proses politik di Afghanistan boleh dibilang masih sangat rapuh dan tidak stabil.
Sumber penyebab terjadinya perbedaan pola pikir dan cara pandang (mindset) antara pemerintah dan kalangan pakar luar negeri di luar lingkar kekuasaan tidak akan dielaborasi secara detil dalam tulisan ini. Begitupun, ada satu catatan penting yang kiranya perlu digarisbawahi. Proses pembuatan keputusan yang dilaksanakan secara rahasia dan tertutup berkaitan dengan kebijakan luar negeri Amerika di Afghanistan, ternyata tidak ditangani oleh orang-orang yang mengetahui dan mengenal betul konstalasi dan karakteristik wilayah Afghanistan, melainkan oleh orang-orang yang berkecakapan dan berkemampuan cukup tinggi dalam birokrasi politik Amerika dan memiliki kewenangan yang cukup tinggi untuk menangani masalahan keamanan.
Mengapa Harus beranggapan ”Negara Gagal” Sebagai Negara Yang Hancur Lebur?
Gagasan atau konsep mengenai Afghanistan sebagai negara gagal mulai diterapkan dalam kasus Afghanistan sejak Teror Bom pada September 2001. Konsep serupa juga dijadikan landasan oleh Amerika untuk menerapkan kebijakan campu tangan di Somalia dan Guinea-Bissau.
Gagasan negara gagal pada dasarnya bertumpu pada pandangan bahwa masalah yang melanda negara gagal tersebut sejatinya bersifat lokal, dan karenanya memerlukan adanya bantuan dari luar negeri, atau negara-negara yang dianggap cukup berhasil sebagai model. Dalam hal ini, frase negara gagal dialamatkan kepada negara-negara yang masuk kategor negara-negara yang sedang berkembang.
Konsekwensi dari pola pikir dan cara pandang yang demikian, maka otomatis akan muncul satu negara yang dinilai menentang atau membangkang untuk dibantu dan diterapi menrut resep dari negara-negara maju yang dianggap cukup berhasil di segala bidang.
Hampir sebagian besar pakar dari luar lingkar kekuasaan bersepakat bahwa negara-negara yang masuk kategori ”negara gagal” adalah Afghanistan, Somalia dan Republik Demokrasi Kongo. Meski ketiga negara tersebut memiliki kasus yang berbeda-beda ihwal mengpaa mereka masuk kategori negara gagal.
Begitupun, saya lebih cenderung untuk mengatakan bahwa negara-negara yang tadi dikategorikan sebagai negara gagal, sebenarnya lebih tepat disebut sebagai ”Negara Porak-Poranda” alias hancur lebur.
Porak-poranda dan hancur lebur akibat campur tangan dan kekacauan yang dipicu oleh berbagai kekuatan dari luar negara tersebut. Memang penjelasan tentang hal ini sangat kompleks dan beraneka rupa.
Dalam kasus Somalia dan Kongo (yang dulunya Zaire), sulit dibantah bahwa ini gara-gara sepak-terjang kolonialisme negara-negara Eropa yang ketika itu mengekploitasi habis-habisan kawasan benua Afrika. Akibat dari eksploitasi habis-habisan para ”penjarah” dari Eropa ini, struktur sosial di Afrika telah tercerabut dari akar-akarnya secara sistematis. Dan celakanya, setelah itu tidak ada struktur atau pranata sosial alternatif yang muncul sebagai gantinya.
Maka itu sebabnya saya lebih pas menyebut negara seperti Kongo dan Somalia sebagai negara yang telah dirusak dan dihancurkan (ravaged state) daripada negara gagal. Bahkan untuk kasus seperti di Afrika ini, malah menurut saya belum tepat juga disebut sebagai negara hancur lebur. Lebih pas disebut sebagai ”wilayah yang hancur lebur.”
Sejarah Kehancuran Afghanistan
Sejak masa kekuasaan Kerajaan Dinasti Durani di abad 18, Afghanistan sudah masuk kategori negara yang menjadi obyek rampasan dan jarahan berbagai kepentingan negara-negara asing.
Meski secara teknis Afghanistan bukan negara yang jadi jajahan suatu negara asing, namun Afghanistan praktis berada dalam orbit pengaruh Kerajaan Inggris dan Rusia. Yang ketika itu Inggris dan Rusia bersaing keras untuk berebut pengaruh di Afghanistan. Sehingga, netralitas Afghanistan masa itu, bukan karena kemauan dari kerajaan Afghanistan itu sendiri, melainkan karena kesepakatan antara Inggris dan Rusia.
Dengan begitu praktis Afghanistan disepakati sebagai wilayah jajahan Inggris dan Rusia sama-sama meraup keuntungan dari Afghanistan. Selain itu, stabilitas politik yang terbangun di Afghanistan di era Dinasti Durani, sejatinya merupakan koalisi longgar dari berbagai pemimpin suku. Jadi bukan merupakan monopoli kekuasaan oleh pusat kekuasaan. Salah satu simptom dari setting politik semacam ini, tak ada satu kekuatan pun di Afghanistan untuk membangun rel kereta api. Padahal ini salah satu aspek yang mengindikasikan adanya pembangunan nasional.
Inggris, yang takut dengan pengaruh Rusia di Afghanistan, senantiasa ikut campur dalam menentukan keseimbangan politik dari berbagai pemimpin suku di negara tersebut. Inilah yang terjadi pada 1839, ketika Inggris ikut campur mendukung klaim salah satu anggota keluarga Dinasti Durani yang bernama Shuja Shah.
Shuja Shah karena kedekatannya dengan Inggris, mendapat dukungan Inggris untuk merebut kekuasaan kerajaan. Namun upaya ini berakhir tragis dengan tewasnya 12000 tentara Inggris. Bahkan ketika Inggris mundur dari keterlibatannya dalam pertarungan internal anggota kerajaan, Shuja Shah pun akhirnya mati terbunuh.
Kondisi sosial Afghanistan, yang bermula dengan adanya jaringan berbagai suku yang rumit, akhirnya sempat berantakan akibat campur tangan asing pada setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua. Di era perang dingin, kesenjangan antara Kabul dan daerah-daerah pedesaan semakin lebar.
Daerah perkotaan Afghanistan, umumnya dipengaruhi oleh budaya dan gaya hidup perkotaan yang kebarat-baratan.Beberapa generasi kelas birokrat dilatih di Moskow. Alhasil, kelas birokrat perkotaan Afghanistan semakin terasing dari budaya tradisional pedesaan. Mereka menganggap warga pedesaan sebagai tidak beradab, ketinggalan zaman dan reaksioner.
Sementara itu, memasuki era 1980-an, para tokoh Islam sufi (Kyai) di daerah pedesaan secara drastis tergusur dan diambil-alih oleh kelompok-kelompok Islam radikal berkat besarnya kucuran dana bantuan dari agen-agen Intelijen Pakistan (Inter-Service Intelligence0. Sumber dana keuangan yang mengucur drastis kepada kelompok-kelompok Islam radikal tersebut, berasal dari Saudi Arabia dan Amerika Serikat.
Pada 1970-an, ketika pendapatan dari hasil minyak membumbung tinggi, kelompok-kelompok Islam radikal dari Ihwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dan Liga Muslim Dunia, dengan bantuan dari CIA dan Iran yang ketika itu masih berada dalam kekuasaan Shah Iran, muncul dalam kancah politik Afghanistan.
Alhasil, perang saudara yang terhindarkan pada 1978, yang berujung pada invasi Uni Soviet pada 1980, praktis merupakan refleksi dari pertarungan antar kekuatan-kekuatan global dari luar Afghanistan itu sendiri.
|