“Penghancuran cadangan (stockpile) ranjau darat anti personil (RDAP) yang dimiliki Indonesia tiga tahun sebelum batas waktu yang ditetapkan merupakan bukti komitmen Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional”, demikian ditegaskan Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya, Duta Besar Dian Triansyah Djani. Indonesia telah menghancurkan 11.603 ranjau darat.
Meskipun Konvensi mengenai Ranjau Darat (Konvensi Ottawa) telah berlaku sejak tahun 1999 dan sudah 156 negara menjadi pihak, namun masih terdapat 39 negara yang belum menjadi anggota Konvensi, di antaranya Amerika Serikat, China, India dan Rusia. Dengan kata lain, hamper semua Negara adidaya sepertinya belum memberikan komitmen untuk menghncurkan semua ranjau darat. Saat ini masih terdapat lebih dari 160 juta ranjau darat yang belum dihancurkan. Asia Tenggara merupakan salah satu wilayah yang paling terkena dampak ranjau, namun di sisi lain tiga dari 13 negara produsen ranjau darat di dunia juga berada di Asia Tenggara. Indonesia senantiasa menyerukan kepada negara-negara yang belum menjadi pihak agar segera meratifikasi Konvensi.
Ini menarik, karena menurut berbagai sumber informasi yang berhasil dihimpun tim Global Future Institute, ada banyak pebisnis industri strategis yang merasa dirugikan jika Komite Penghancuran Cadangan Ranjau Darat memutuskan untuk menghancurkan Ranjau telah memakan korban ribuan warga sipil yang tidak berdosa di seluruh dunia.
Bahkan menariknya lagi, salah satu teori berkenaan dengan tewasnya Ladi Diana, istri Pangeeran Charles dari kerajaan Inggris pada 1997 lalu, dibunuh karena dia secara gencar mengampanyekan dihancurkannya ranjau darat di seluru dunia. Ada beberapa industrialis persenjataan di Amerika dan Eropa yang merasa terancam dengan kegiatan Ladi Diana yang ikut dalam gerakan kampanye anti ranjau darat.
Benar tidaknya teori ini, memang perlu investigasi lebih lanjut. Celakanya, pemerintahan Inggris beserta aparat keamanannnya, sepertinya lebih senang menutup kasus ini agar tidak melebar. Sehingga yang berkembang kemudian malah Ladi Diana dibunuh karena dia bermaksud menikah dengan Dodi Al Fayet yang beragama Islam.
Namun, para pihak yang menganut teori konspirasi atau meyakini bahwa ada konspirasi global, maka kematian Ladi Diana berkaitan dengan gerakan anti ranjau darat kiranya lebih masuk akal untuk dipertimbangkan sebagai salah satu faktor yang mendorong kelompok industrialis internasional dalam bidang persenjataan menggerakkan kaki tangannya untuk menghabisi nyata Ladi Diana.
Semakin masuk akal lagi dengan fakta bahwa, saat ini masih terdapat lebih dari 160 juta ranjau darat yang belum dihancurkan. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia pun semakin berat dengan fakta bahwa tiga dari 13 negara produsen ranjau darat berasal dari Asia Tenggara.
Begitupun kita patut member apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Indonesia.Seperti laporan pihak Departemen Luar Negeri RI, dalam Konperensi Cartagena, Indonesia telah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Sebagai salah satu penyumbang Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB, Indonesia akan terus menjajaki kerjasama untuk meningkatkan kemampuan personil Pasukan Pemelihara Perdamaian, termasuk yang berkaitan dengan pendeteksian dan pembersihan ladang ranjau.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI) dan Pemimpin Redaksi the Global Review dotcom
|